Kementerian Koordinator BPI
Sekretaris Kabinet
Administrasi Tertata, Proker Lancar Tanpa Cela
Tentang Kami
Sekretaris Kabinet memiliki tanggung jawab pada ranah tata kelola administrasi dan kesekretariatan di setiap kementerian yang ada di BEM UNAIR 2025. Sekretaris Kabinet juga memiliki tugas dan fungsi dalam mengatur alur birokrasi organisasi.
Divisi & Fungsi
1. Mengelola Administrasi Surat Menyurat.
2. Standarisasi Format Surat dan Dokumen, seperti menyediakan template resmi surat BEM Universitas Airlangga dan memastikan surat yang dikirim/diserahkan sesuai dengan format dan SOP administrasi yang berlaku.
1. Mengurus arsip dokumen dari seluruh program kerja yang ada di adhiraya karsa dengan tujuan agar dokumen mudah ditemukan saat diperlukan.
2. Mengatur birokrasi terkait peminjaman inventaris, pemakaian inventaris habis pakai, pengajuan sertifikat, dan peminjaman ruang sekretariat BEM Universitas Airlangga.
Program Kerja
Rapat Kerja
Merancang, mempersiapkan, dan menyelenggarakan Rapat Kerja yang dihadiri oleh seluruh fungsionaris B...
Sosialisaisi SOP
Kegiatan sosialisasi SOP menjadi wadah untuk memperkenalkan serta menyamakan pemahaman seluruh kemen...
Galeri Kegiatan